SURAT GUGATAN
Hal : Surat Gugatan PTUN
Tentang Penggusuran Komplek Perum Mangundikaran
SK nomor. 0102/2010/08
Kepada : Yth. Ketua PTUN Surabaya
Jln. Perak Selatan 1, Surabaya
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Suwarno
Alamat : Jln. Komplek Perum Mangundikaran Blok 3 No.13, Nganjuk
TTL : Nganjuk, 12 juni 1970
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Buruh Pabrik Rokok
Untuk selanjutnya disebut sebagai :
------------------------------------------PENGGUGAT-------------------------------------------
Perkenakanlah dengan ini saya mengajukan gugatan
Kepada : Drs. H. Taufiqurrahman
Jabatan : Bupati Nganjuk
Alamat : Jln. Jaksa Agung Suprapto No.1 Nganjuk
NIK : 001
Untuk selanjutnya disebut sebagai :
-------------------------------------------TERGUGAT--------------------------------------------
Gugatan ini diajukan atas dasar SK Tergugat No. 0102/2010/08 tentang Penggusuran Komplek Perum Mangundikaran tertanggal 13 juni 2008.
Adapun yang mendasari gugatan ini, adalah sebagai berikut :
1. Bahwa pada tanggal 13 juni 2008 tergugat telah mengeluarkan SK yang berisi tentang Penggusuran Komplek Perum Mangundikaran yang akan dipindah di kawasan baru yang terletak di Sukomoro.
2. Bahwa terhadap SK tergugat No. 0102/2003/08 tertanggal 13 juni 2008 menyebabkan penggugat merasa sangat keberatan atas keluarnya SK Tergugat karena penggugat merasa kawasan yang akan ditempati dinilai kurang srategis.
3. Banyak para buruh pabrik rokok tidak setuju atas penggusuran kawasan yang lama karena kawasan yang lama dinilai strategis dan mudah dijangkau para buruh pabrik rokok.
4. Fasilitas yang disediakan di kawasan Sukomoro kurang memadai.
5. Biaya ganti rugi tidak sepadan dengan harga rumah yang berada dikawasan baru.
Atas dasar alasan-alasan tersebut diatas maka dengan ini Penggugat mohon kepada ketua Pengadilan Tata Usaha Negara supaya memutus dan mengeluarkan putusan yang berisi tentang :
1. Menyatakan SK Nomor 0102/2003/08 tentang Penggusuran Komlek Perum Mangundikaran tertanggal 13 juni 2008 dinyatakan batal dan tidak sah.
2. Memerintahkan kepada tergugat untukmencabut SK Nomor 0102/2003/08 tentang Penggusuran Komplek Perum Mangundikaran tertanggal 13 juni 2008.
3. Menyediakan tempat yang dekat dengan perusahaan serta strategis.
Demikian surat gugatan saya. Atas diterimanya gugatan ini, terima kasih

Tidak ada komentar:
Posting Komentar